Info Kesehatan Keluarga Indonesia

Gangguan Tidur

Nightmares; Mimpi Buruk

Mimpi buruk adalah mimpi yang membuat seseorang yang mengalaminya merasa cemas atau takut. Mimpi ini sering kali menjadikan penderitanya terbangun dari tidur. Hal tersebut bisa dialami oleh siapa saja, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Tidur terbagi dalam dua tahap, yakni tahap non-REM (non-rapid eye movement) dan tahap REM (rapid eye movement). Siklus tidur dimulai dengan fase non-REM kemudian diikuti dengan tahap REM, yang tiap-tiap ahap berlangsung selama 90–100 menit.

Umumnya mimpi buruk terjadi di tahap REM, yaitu antara tengah malam sampai menjelang pagi hari.

Mimpi buruk, atau yang biasa disebut juga sebagai nightmares atau parasomnia, adalah kondisi yang biasa dialami oleh hampir semua orang. Namun, untuk beberapa kasus, mimpi buruk bisa menimbulkan gangguan, terutama jika terlalu sering terjadi atau sampai pada mengakibatkan gangguan tidur dan stres.

Penyebab Mimpi Buruk

Belum diketahui dengan pasti penyebab mimpi buruk. Tetapi, bisa jadi mimpi buruk berhubungan dengan faktor genetik, psikologis, kelainan fisik, gangguan dalam proses tumbuh kembang, dan gangguan pada otak.

Walaupun penyebabnya belum dapat dipastikan, ada beberapa kondisi yang diduga bisa memicu munculnya mimpi buruk, yaitu:

  • Tekanan dan cemas, misalnya karena kegiatan di sekolah atau pekerjaan tidak berjalan lancar, kesedihan akibat kematian orang terdekat, atau takut bila ditinggal oleh seseorang
  • Trauma, seperti karena cedera, kecelakaan, perundungan, dan pelecehan fisik atau seksual
  • Gangguan tidur, seperti narkolepsi, susah tidur (insomnia), sleep apnea, serta sindrom kaki gelisah (restless leg syondrome)
  • Dampak dari obat-obatan, seperti antidepresan, penghambat beta, obat hipertensi, obat Parkinson, atau obat tidur
  • Kebiasaan membaca buku atau menonton film dengan tema horor sebelum tidur
  • Kebiasaan mengonsumsi camilan sebelum tidur
  • Nyeri kronis karena kanker, rheumatoid arthritis, lupus, dan nyeri pascaoperasi
  • Gangguan lain, seperti depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan penyakit jantung
  • Mengonsumsi minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya
Faktor risiko mimpi buruk

Siapa saja bisa mengalami mimpi buruk, namun lebih sering dialami oleh anak usia 3–6 tahun. Pada usia ini, imajinasi anak sedang aktif-aktifnya. Selain itu, mimpi buruk juga lebih sering terjadi pada orang dengan keluarga yang sering mengalami mimpi buruk.

Gejala Mimpi Buruk

Biasanya mimpi buruk sering terjadi pada tengah malam menjelang pagi. Mimpi buruk bisa mempunyai tema yang sangat bervariasi, mulai dari bertemu makhluk astral, berkelahi, diculik, orang meninggal, sampai dikejar-kejar. Perioditas mimpi buruk beragam, bisa jarang, sering, atau bahkan bisa terjadi beberapa kali dalam semalam.

Mimpi buruk bisa memicu orang yang mengalaminya merasa marah, takut, sedih, cemas, atau merasa bersalah. Perasaan tersebut dapat terus dialami walau orang yang bermimpi buruk sudah terbangun dari tidurnya.

Sebuah mimpi dapat digolongkan sebagai mimpi buruk apabila terdapat ciri-ciri, seperti berikut:

  • Terasa nyata dan jelas, hingga menyebabkan orang yang mengalaminya menjadi terganggu, cemas, sedih atau marah bila teringat
  • Berhubungan dengan ancaman dan keselamatan diri atau kelangsungan hidup, atau tema lain yang mengganggu
  • Menjadikan orang yang mengalaminya berkeringat dan berdebar-debar saat tidur
  • Membuat orang yang mengalaminya terbangun dan bisa mengingat kembali mimpinya secara detail
  • Menyebabkan orang yang mengalaminya sulit untuk tidur kembali
Saatnya ke dokter

Adalah hal yang normal jika mimpi buruk hanya terjadi sesekali, dan tidak perlu dirisaukan. Namun, segera konsultasikan ke dokter bila mimpi buruk disertai ciri-ciri yang bisa dikategorikan sebagai gangguan. Ciri-cirinya adalah:

  • Sering
  • Menjadikan merasa kantuk, lelah, dan lesu di siang hari
  • Penderita menjadi sulit konsentrasi dan mengingat
  • Penderita terus-menerus ingat dan memikirkan mimpi buruk yang dialami
  • Memberian rasa cemas dan takut saat hendak tidur
  • Perilaku penderita menjadi terganggu, seperti takut pada ruangan gelap
  • Berpengaruh pada aktivitas sehari-hari, misalnya berakibat pada penurunan kualitas saat belajar atau bekerja

Diagnosis Mimpi Buruk

Untuk melakukan diagnosis, dokter akan menanyakan seputar mimpi buruk yang dialami, obat-obatan yang sedang dikonsumsi, latar belakang penyakit yang diderita pasien, juga riwayat mimpi buruk pada keluarga pasien. Setelah itu, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Bila dibutuhkan, dokter bisa melakukan pemeriksaan lanjutan, seperti:

  • Pemeriksaan mental, untuk mengetahui efek dari mimpi buruk yang dialami masuk dalam gangguan mental, seperti gangguan kecemasan
  • Polisomnografi atau sleep study, untuk mendeteksi gelombang otak, detak jantung, laju pernapasan, kadar oksigen di darah, juga gerak tangan dan kaki saat tidur

Pengobatan Mimpi Buruk

Mimpi buruk yang terjadi sesekali tidak harus dirisaukan. Akan tetapi, mimpi buruk yang sering terjadi, mengganggu, menimbulkan rasa tertekan, dan memengaruhi aktivitas sehari-hari, harus segera ditangani.

Pengobatan mimpi buruk dilakukan, adalah dengan mengatasi penyebabnya. Apabila mimpi buruk disebabkan oleh efek samping obat-obatan, dokter akan meresepkan jenis obat lain sebagai pengganti.

Dan jika mimpi buruk disebabkan oleh gangguan mental atau gangguan tidur, maka pengobatannya adalah:

  • Pemberian obat-obatan, seperti prazosin dan selective serotonin reuptake inhibitors (SSRI)
  • Psikoterapi, seperti terapi perilaku kognitif, image rehearsal therapy, dan visual-kinesthetic dissociation
  • Teknik relaksasi, misalnya meditasi, yoga, dan deep breathing (terapi napas dalam)

Komplikasi Mimpi Buruk

Mimpi buruk yang tidak ditangani dengan tepat bisa berakibat pada sejumlah komplikasi berikut:

  • Suasana hati terganggu, gangguan kecemasan, atau depresi
  • Kantuk yang berlebihan saat siang hari, yang mengganggu aktivitas
  • Gelisah ketika akan tidur, sebab takut mimpi buruk terulang
  • Ada keinginan atau percobaan untuk mengakhiri hidup
  • Risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurang tidur

Pencegahan Mimpi Buruk

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membantu penanganan agar lebih efektif, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya mimpi buruk, yaitu:

  • Rutin berolahraga, minimal 30 menit per hari
  • Mengatur suasana yang tenang dan nyaman di kamar tidur
  • Membenahi waktu tidur dan bangun tidur yang sama setiap harinya
  • Jangan mengonsumsi obat penenang
  • Batasi konsumsi minumal berkafein dan beralkohol
  • Mendengarkan musik yang dapat menimbulkan suasana santai atau rileks
  • Menghindari penggunaan gadget alat elektronik lain sebelum tidur
  • Membaca buku atau menulis rencana untuk pekerjaan atau sekolah esok hari agar pikiran teralihkan dari bayangan mimpi buruk
  • Hindari membaca buku horor, mencekam atau menonton film dengan tema horor
  • Ceritakan mimpi buruk yang dialami dengan keluarga atau teman untuk mengurangi kecemasan